![]() |
Anggota DPRD kota Bekasi Ahmadi ( Madong) fraksi PKB |
Bekasi - Persoalan honor pekerja harian lepas (PHL) kali asem di Kecamatan Bantargebang dari bulan Januari Februari Maret yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemkot Bekasi membuat geram DPRD Kota Bekasi.
Ahmadi, Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB mengatakan, DPRD mempunyai hak dan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkot Bekasi. Ia menyayangkan komentar Pj WaliKota Bekasi saat Paripurna bahwa dirinya tidak bisa didesak-desak terkait pembayaran honor PHL.
Ahmadi mengatakan bahwa Pemkot Bekasi bekerja berdasarkan aturan, bukan desakan DPRD. Pernyataan ini seolah-olah menunjukkan sikap cuci tangan,dan tidak berpihak kepada masyarakat kota Bekasi,tegasnya
Lebih lanjut, Ia menilai bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar mendesak, melainkan telah menjadi bentuk kelalaian yang mencerminkan kepemimpinan yang tidak berpihak pada rakyat.
"Ini bukan lagi soal desakan. Ini sudah dzolim dan tidak memikirkan penderitaan warga Kota Bekasi,Pemimpin yang membiarkan hak pekerja seperti ini tidak sesuai dengan ajaran agama maupun etika pemerintahan," tegasnya.
“Kita sebagai lembaga kontroling, kita awasi ini masalah honor PHL. Ini bukan bicara kita (DPRD) mendesak Pj Walikota, persoalannya kan Pj Walikota jabatan tidak lama lagi, masalah ini harus segera diselesaikan,” ucap Ahmadi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12/2024).
Dia menyatakan, jika permasalahan honor PHL tidak dicairkan bakal mendorong hak interpelasi terhadap Pj Wali Kota Bekasi.
“Kita mendorong hak interpelasi kepada Pj Wali Kota Bekasi. PKB siap menjadi inisiator sesuai arahan ketua DPC dan Ketua Fraksi PKB,” tegasnya
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin menyayangkan komentar Pj Walikota Bekasi saat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Bahkan, ia meminta Pj Walikota untuk menarik stetmen yang disampaikan saat di Paripurna.
“Saya meminta Pj Wali Kota Bekasi untuk menarik ucapannya dan minta maaf karena bagaimana pun kerja-kerja kita di pemerintahan harus bersinergi,” kata Misbahudin.
Misbahudin juga mendorong Pj Wali Kota Bekasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran honor PHL di Kecamatan Bantargebang.
“Kalau memang Pj Wali Kota tidak bisa selesaikan dan menarik ucapannya, fraksi Gerindra pasti akan mendukung hak interpelasi,” tegasnya.
(YS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar