Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TMP kota Bekasi kawal putusan pengadilan kasus Hasto Kristiyanto ,Desak Hakim Objektif

Jumat, Juni 20, 2025 | Juni 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T14:45:03Z

 


Newslaskar, Bekasi - Sayap Partai PDI Perjuangan, Taruna Merah Putih (TMP) Kota Bekasi akan ikut mengawal hasil putusan pengadilan akan digelar atas kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.


Menurut Ketua TMP Kota Bekasi Jimmy Reinold keputusan hakim harus obyektif sesuai dengan fakta-fakta hukum. Jimmy juga mengingatkan hakim untuk tidak terpengaruh dengan intervensi pihak luar yang menekan atau mengintimidasi.


“Taruna Merah Putih Kota Bekasi siap mengawal keputusan hakim supaya menjatuhkan vonis sesuai fakta-fakta persidangan, bukan berdasarkan intimidasi-intimidasi pihak luar yang merugikan Pak Hasto. Hakim harus bekerja sesuai fakta," tegasnya.


Sebagai terdakwa oleh KPK, dari awal pihaknya sudah melihat bahwa ini adalah “pesanan politik” seseorang yang sakit hati karena dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.


Hal ini bisa dilihat dari fakta persidangan, saksi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, banyak yang tidak bisa dibuktikan. Para saksi yang dihadirkan ketika ditanya oleh kuasa hukum Hasto, tidak ada yang mengarah adanya keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap dan penghalangan pemeriksaan kasus Harun Masiku.


“Kami sebagai kader PDI Perjuangan dibawa kepemimpinan Ibu Megawati bersama para kader PDI Perjuangan akan terus mengawal jalannya persidangan. Jangan jadikan Pak Hasto sebagai tahanan politik," pungkasnya.(Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan