Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi musnahkan barang bukti narkotika, obat-obatan, senjata tajam,

Selasa, Juli 15, 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T05:15:48Z


Newslaskar, Bekasi - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


Budhi Lier Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan) mengatakan kepada media Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika 36 perkara, terdiri dari ganja (8 perkara, berat 9517,67 gram), sabu-sabu (27 perkara, berat 674,2457 gram), tembakau sintetis (5 perkara, berat 4858,7 gram), dan ekstasi (1 perkara, jumlah 320 butir dan berat 103,1 gram).


Obat-obatan terlarang16 perkara, dengan jumlah 11.132 butir.

Senjata tajam 5 perkara, dengan 10 bilah berbagai bentuk dan macam.

Senjata api rakitan 1 perkara, dengan 1 pucuk.

Barang bukti lainnya 16 perkara, terdiri dari handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, obeng, dan kunci T, dengan jumlah 142 jenis berbagai macam bentuk dan ukuran.


"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar untuk ganja dan barang bukti lainnya, digergaji mesin untuk senjata api dan senjata tajam, serta dicampur dengan air garam dan diblender untuk obat-obatan,jelasnya.


Saat pemusnahan turut di hadiri AKBP. Sewolo Seto (Kasat Narkoba Polres Kota Bekasi) dan Kompol. Binsar Sianturi, SH (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)

2. Rudi Hartono (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)

3.  Kapten.Inf. Sudiro Barasa (Danunit Gak Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)

4. Chandra, SH (Kalapas Bulak Kapal Kota Bekasi)

5. M. Fikri Hidayat, SH (Pengadilan Negeri Kota Bekasi)

6. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH  (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)

7. Nyoman Bela, SH.MH (Kasi Pidana Umum)

8. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)

9. Rudi Panjaitan, SH.MH (Kasi Perdata dan TUN)

10. Themas, SH.MH (Kasubagbin) 

11.Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

12. Siswa PPJ Badiklat Kejaksaan RI (30 Orang)

Tidak ada komentar:

Iklan