![]() |
Pelecehan seksual, adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransikan. Bukan hanya merugikan secara biologis si korban. Namun psikis, adalah salah satu yang sangat menyakitinya.(Pexels) |
NEWS LASKAR-Pelecehan seksual, adalah kejahatan yang
tak bisa ditoleransikan. Bukan hanya merugikan secara biologis si korban. Namun
psikis, adalah salah satu yang sangat menyakitinya.
Hal itu akan
menjadi trauma yang sangat mendalam bagi korban, penyembuhannya juga tak mudah.
Maka karenanya, bicara pelecehan seksual sama dengan bicara kemanusiaan.
Pada umumnya, pelecehan
seksual menyerang pada kaum perempuan dan anak. Dan tak menutup kemungkinan,
laki-laki menjadi korban pelecehan seksual. Kejahatan tersebut tak pandang bulu
dan sangat membahayakan.
Dan kini, Kota
Bekasi dianggap daerah yang menjadi Darurat Kekerasan Dan Pelecehan Seksual.
Dan pastinya, ini menjadi keresahan masyarakat Kota Bekasi.
BACA JUGA: Mahasiswa
Wajib Tahu! Inilah Pentingnya Kelembagaan Mahasiswa Dalam Membangun Peradaban
Tak ada jaminan
keamanan atas kekerasan seksual, selain tak pandang bulu, kejahatan tersebut juga
tak pandang tempat. Termasuk di dunia pendidikan.
“ Siapapun bisa
menjadi korban, Laki-laki, Perempuan, Muda, Tua bahkan Kanak-kanak. Dan dimana
tempat yang aman? Akhir-akhir ini aja guru SD menjadi pelaku kekerasan seksual,”
ucap Rachmad Setiadi (17/11/22).
Maka dipandang
perlu regulasi daerah yang dapat memberi solusi atas pelecehan dan kekerasan
seksual yang secara umum menyerang kaum perempuan dan anak.
Sampai saat ini tiga RAPERDA Pro Perempuan dan Anak di Kota Bekasi belum juga disahkan. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bekasi mencatat, Hingga pertengahan Tahun ini terdapat 176 kasus Kekerasan yang terjadi pada Perempuan dan Anak(arsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar