![]() |
Rafael Alun Sambodo mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (KemenKeu) |
Newslaskar, Indoneska- Ayah dari Mario Dandy yang menjadi tersangka penganiayaan, Rafael Alun Sambodo mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (KemenKeu) akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 1 Maret 2023.
"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," ucap Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan Monitoring KPK, Senin (27/2/2023).
KPK mengatakan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dijadikan acuan untuk menelusuri aset yang dimiliki Rafael Alun Sambodo.
"Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini," ucap Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, Sabtu (25/2/2023).
Ali mengatakan bahwa LHA PPATK bisa mengusut adanya Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPU). Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan melalu LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan.
"Sudah banyak perkara yang ditangani KPK, termasuk ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU. Tentu petunjuk dari PPATK jadi sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disemnunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya," lanjut Ali.
Natsir Kongah selaku Ketua Humas PPATK menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan, jika pihaknya sudah menyampaikan hasil laporan tersebut. Berarti ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ucap Natsir, Jumat (24/02/2023).
(Med)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar