Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KETUA UMUM Pemuda Batak Bersatu "Apresiasi" Status Hukum Ketua RT Di Lampung.

Kamis, Maret 16, 2023 | Maret 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-16T11:13:26Z
Foto:
Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu

Lambok Firnando Sihombing, S.Pd

News Laskar.com - Di sela kegiatan aktivitas  Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu di temui hari ini, Lambok F.Sihombing, S.Pd "Mengapresiasi tindak lanjut dari Polda Lampung terkait oknum yang telah melakukan pelarangan ibadah kaum umat Kristen di Lampung menjadi tersangka".

Sebelumnya Pemuda Batak Bersatu khususnya Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Lambok F.Sihombing, S.Pd  mengecam aksi oknum tersebut yang ternyata ketua RT setempat di lingkungan itu. 

"Aksi oknum tersebut sudah melukai KeBhinekaan kita sebagai Anak Bangsa, jadi aparat kepolisian khususnya harus bertindak tegas terhadap kaum intoleran ini. Kita tidak mau kejadian ini terulang kembali yang hanya berakhiran Materai 10.000 atau damai. Bisa kita lihat kejadian-kejadian yang sama sebelumnya. Jadi perlu tindakan tegas terhadap Kaum Intoleransi agar tidak lahir kembali oknum-oknum lain. Karena Indonesia adalah negara Plural jadi untuk itu perlu kita jaga bersama dari oknum-oknum intoleransi yang akan  berimbas pada perpecahan antar umat". Ujar Lambok F. Sihombing,S.Pd.

Polda Lampung telah menaikkan status kasus jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung dilarang ibadah dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga memeriksa Wawan Kurniawan, Ketua RT yang membubarkan para jemaat saat sedang beribadah.

"Tentunya melihat peristiwa itu, kita tidak tinggal diam. Semua pihak yang terlibat telah kami lakukan interogasi, dari hasil interogasi itu lah nanti yang akan menentukan langkah selanjutnya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto saat ditanya soal pemeriksaan Ketua RT itu, Kamis (23/2/2023).

Penanganan kasus sudah diambil alih oleh Polda Lampung, hasil perkembangan nanti biar Polda Lampung yang memberikan informasi lengkapnya," ujar Kapolresta Bandar Lampung

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan terhadap Wawan.

"Sampai saat ini penyidik Ditkrimum tengah melakukan pendalaman, melalui pemeriksaan para saksi-saksi pada saat kejadian sesuai peran serta kesaksian masing-masing," terangnya.

Tidak ada komentar:

Iklan