Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LAMBOK SIHOMBING KETUA UMUM PBB : KEMBALI CITRA POLISI DIRUSAK OLEH PEJABAT POLRI, SEBAIKNYA MABES POLRI AMBIL AHLI KASUS AKBP. ACHIRUDDIN HASIBUAN.

Jumat, April 28, 2023 | April 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-28T16:43:00Z

Ketua umum Pemuda Batak Bersatu Lambok Firnando Sihombing Spd.



Newslaskar-Jakarta || Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra seorang pejabat tinggi Polda Sumatera Utara, AKBP. Achiruddin jadi berujung panjang. AKBP. Achiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.



Namun setelah kasus penganiyaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan alias ( AH ) terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken, jabatannya pun dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba.


Tidak hanya Pencopotan jabatan, Achiruddin juga telah menjalani pemeriksaan serta ditahan di tempat penahanan khusus Polda Sumut, penggeledahan rumah, penyegelan gudang BBM yang diduga milik Achiruddin, pemblokiran rekening keluarganya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sedang memelototi harta Achiruddin, sementara KPK kini sedang menelisik data kekayaan Achiruddin yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana kini Achiruddin diduga mendapatkan pundi2 uang hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).




Penganiayaan AH terhadap Ken itu terjadi pada tanggal 22 Desember 2023, dan telah dilaporkan ke Porestabes Medan. Setelah sekian bulan berlalu, akhirnya kasus ini viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Lambok Sihombing selaku Ketua umum Pemuda Batak Bersatu (PBB) .



Ketika ditemui tim Newslaskar, Lambok Sihombing mengatakan " agar kasus ini diambil alih Mabes Polri guna menjaga kinerja dari penyidik. Bagaimana penyidik itu bisa bekerja secara maksimal, tanpa ada intervensi dari pihak lain. Jelas kita mengetahui bahwa Achiruddin ini adalah salah satu pejabat tinggi di jajaran Polda Sumut. Kenapa Saya sampaikan agar kasus ini diambil alih Mabes Polri?  lamanya penanganan kasus ini, "waktu kejadian di bulan Desember 2022, dan korban sudah membuat laporan. Setelah sekian bulan dan menjadi viral di media sosial sejak 25 April 2023. Video yang dibagikan akun @mazzini_gsp pada Selasa, 25 April 2023, viral di Twitter,  barulah kasus penganiyaan ini diambil alih oleh Polda Sumut. Itupun setelah viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak."terang Lambok.


Nah, disinilah instansi kepolisian bisa bertindak tegas dan transparan dalam menindak anggota, tidak memandang pangkat. Demi baiknya nama institusi Kepolisian, serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian."tutupnya.

(anip)

Tidak ada komentar:

Iklan