![]() |
Kepala BPN kota Bekasi Heri Purwanto.kasi Intel Kejari kota Bekasi Ryan Anugrah, polres kota Bekasi Sentot,kadis BPKAD Sudarsono dan praktisi hukum Agus wahyudi |
Bekasi - Program Strategis Nasional 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) disosialisasikan bersama Forkopimda kota Bekasi
Sosialisasi dengan narasumber praktisi hukum,Agus Wahyudi.kasi Intel Kejari kota Bekasi ,Ryan Anugrah,dari polres kota Bekasi Kompol Sentot,dan Camat Lurah se kota Bekasi yang di gelar di Hotel Amarosa,Rabu (08/01/2024)
Sekda kota Bekasi Junaedi mengapresiasi diadakannya sosialisasi ini, agar masyarakat lebih memahami Program Strategis Nasional tersebut berikut aturan-aturan yang tertuang.
"Program Strategis Nasional ini merupakan program Kementerian ATR-BPN untuk masyarakat, dimana tidak dipungkiri era digital saat ini menuntut kita menciptakan pelayanan yang optimal dan terpercaya," ujarnya.
Dikatakannya pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, camat dan Lurah sekota Bekasi pengelolaan pelayanan dengan teknologi informasi sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Heri Purwanto S.SiT.M.T, mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kementerian ATR/BPN tahun terakhir 2025.
"Jadi BPN ini mempunyai program strategis nasional (PTSL) di tahun 2025 yang merupakan visi kementrian tahun terkahir untuk mensertifikatkan tanah di Indonesia ini khususnya di kota Bekasi.
Menurut Heri "hari ini BPN mensosialisasikan kepada seluruh Camat dan seluruh Lurah yang ada di kota Bekasi ini bahwa kita akan mensertifikatkan seluruh tanah yang belum bersertifikat di tahun ini,ucap Heri.
Heri menjelaskan,"Tahun pertama di awal bulan ini kita mendapat quota target dari kementerian diturunkan ke kanwil BPN Jawa Barat itu 5000 bidang.dan untuk Wilayahnya nanti tentunya akan kita teliti, tadi kita sudah meneliti bahwa yang masih sedikit atau belum tersentuh PTSL ada 3 kecamatan tadi.jelasnya.
Lanjutnya kecamatan yang belum tersentuh Medan Satria, Bekasi Timur dan Jatiasih dan nanti akhirnya Lurah juga kita minta untuk mendata apabila masih ada potensi-potensi bidang tanah yang belum ter sertifikat kita akan ajukan penambahan,pinta Heri.
Kita disini juga menghadirkan APH dari kejaksaan, kepolisian, konsultan artinya bagiamana nantinya mensosialisasikan supaya kegiatan ini betul-betul berjalan sesuai dengan peraturan Inpres yaitu nomor 2 tahun 2018, bahwa dari polri dan dari Kejari ini mengawal untuk kegiatan PSN.
"Jadi hari ini kita minta bantuan untuk mensosialisasikan bagiamana tentang proses, bagiamana tentang hukum aturan sehingga nantinya produk yang kita hasilkan ini tidak bermasalah dikemudian hari dan juga akan tercapai dengan sasaran yang benar.ucap Heri.
Sosialisasi kepada masyarakat ?
Setelah ini kita akan langsung setelah ada penentuan lokasi, kita akan nanti langsung ke kelurahan, langsung menyentuh masyarakat, tim kita langsung nanti yang menyampaikan langsung bagimana persyaratan apa yang harus disiapkan untuk persyaratan fisik maupun yuridis.
Program Strategis Nasional ini merupakan kegiatan lintas sektoral, meliputi sektor sertifikasi tanah wakaf, sertifikasi atas tanah PTSL, akses reforma agraria, pengadaan tanah untuk pembangunan serta penyelesaian sengketa tanah", ungkapnya.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar