![]() |
anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi-PDIP Agus SE, Sekretaris Camat Jatisampurna Reward,Babinsa dan Binmaspol |
Bekasi - kelurahan Jatiranggon melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2026 tingkat Kelurahan Rabu (15/1/2025).di aula kelurahan jatiranggon kecamatan Jatisampurna.
Turut hadir anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi-PDIP Agus SE, Sekretaris Camat Jatisampurna Reward, Lurah Jatiranggon Dedi Suryadi beserta seluruh ketua RT dan RW, unsur elemen masyarakat wilayah Jatiranggon, serta para kepala UPTD atau yang mewakilinya.
Musrenbang tingkat kelurahan mengangkat tema ‘Peningkatan Ketahanan Kota Melalui Penguatan Kualitas Pelayanan Dasar, Infrastruktur dan Lingkungan Serta Kemantapan Perekonomian’, kegiatan musrenbang tingkat kelurahan.
Dalam sambutannya, Lurah Jatiranggon, Dedi Suryadi, mengatakan bersyukur dan berterima kasih kepada warga yang hadir dalam kegiatan musyawarah ini agar mengetahui aspirasi masyarakat yang akan di usung ke tingkat kecamatan hingga kota.
“Kami juga berterima kasih kepada anggota DPRD yang mau hadir musrenbang di Jatiranggon ini. Ini menunjukan pak Agus selalu memberikan perhatian selaku anggota Dewan kepada wilayah dapilnya khususnya di jatiranggon,"ucapnya.
Dedi, juga sangat berterima kasih pak dewan Agus SE, yang memiliki banyak realisasi pokir untuk pembangunan di wilayah kelurahan Jatiranggon. “Banyak pembangunan melalui aspirasi anggota DPRD dari pak Agus SE yang sudah terserap disini,” ujarnya.
Selanjutnya Dedi, juga berharap kepada anggota DPRD di dapil wilayah jatisampurna ini.“Juga dapat menuangkan aspirasinya untuk kemajuan pembangunan khusunya di kelurahan jatiranggon,” tutupnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Camat Jatisampurna, Reward, mengatakan kegiatan musrenbang ini sebenarnya agenda tahunan bukan hal yang baru. “Namun ada hal yang perlu diketahui oleh seluruh warga yakni para anggota dewan yang sebagian besar wajah baru,” ungkapnya.
“Ada 90 usulan di kelurahan Jatiranggon yang nanti akan dibawa ke tingkat musrenbang kecamatan. Nah saat ini tinggal kita pertajam usulannya yang menjadi skala prioritas kemudian dibawa ke kacamatan, sebab usulan pembangunan harus diperuntukan untuk kebutuhan prioritas bukan keinginan semata,” pungkasnya.
(yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar