Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Usulkan ke BKN : Walikota Bekasi akan Lantik PPPK bulan Juli 2025

Selasa, April 08, 2025 | April 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T02:17:12Z

 


Newslaskar, Bekasi - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap satu tengah diusulkan Pemerintah Daerah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada bulan Juli mendatang kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/04/2025).


Tri menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN agar kepastian 7.995 formasi yang lolos seleksi agar segera diberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK.


Langkah ini, turut menyusul usai sebelumnya 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal penyesuaian  kebijakan pelantikan PPPK.


"Tentu hari ini menjadi hari yang selalu dinantikan oleh temen temen PPPK Kapan kemudian untuk melaksanakan pelantikan sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan  ditandatangani oleh Pak Wakil Walikota bahwa Bulan Juli itu nanti PPPK akan dilakukan pelantikan," ucap Tri


Menurutnya, sebagai tindak lanjut terkait hal demikian. Pihaknya juga sudah memandatkan bagian Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan langkah-langkah progresif terkait pemberkasan yang harus dilengkapi.


"Jangan sampai ada yang terlambat, jangan sampai ada yang tertinggal. Saya berharap Juli mereka semua sudah lengkap administrasi dan siap untuk dilantik untuk menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi," sambungnya 


Disisi lain, Wali Kota yang berpengalaman dibidang Eks Birokasi tersebut tampaknya belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut, kapan pengangkatan PPPK bisa berlangsung secara pelaksanaan, apakah nantinya diselenggarakan terpusat atau tidak.


"Nanti kita tetep menunggu dari BKN untuk diusulkan pelantikannya di Bulan Juli agar ada tahapan untuk di Kota Bekasi akan dilaksanakan di Bulan Juli," katanya 


Ia menekankan, bahwa Pemerintah Daerah masih tengah menunggu mekanisme lanjutan dari BKN secara koordinasi.


"Oh iya kita kan bentuknya usulan, nanti SK nya tetap dari kita. Kemudian di Koordinasikan prosesnya lebih teknisnya ke BKPSDM," paparnya.


(yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan