![]() |
Kadishub kota Bekasi zeno Bachtiar |
Newslaskar, Bekasi - Penertiban parkiran di sekitar Stasiun Bekasi sedang dilakukan oleh Polisi dan Dishub Kota Bekasi untuk mengatasi parkir liar dan meningkatkan kelancaran lalu lintas, terutama di Jalan Perjuangan dan Jalan Ir. H. Juanda.
"Penertiban ini mencakup juga pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, angkot, ojol dan parkiran di berbagai titik, sekitar Stasiun Bekasi.kata Kadishub kota Bekasi zeno Bachtiar disela sela penertiban Senin (05/05/2025).
"Dinas perhubungan Bersama TNI, polri, dinas perhubungan, Satpol-PP, Diskop UKM, kecamatan Utara, kecamatan selatan,dan dari Garnisun ikut serta saat penertiban dan pembongkaran,ucap Zeno
Penertiban PKL di stasiun bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar stasiun.
"Penertiban seringkali dilakukan oleh pihak berwenang seperti Dishub,Satpol PP, kepolisian dan pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan, menjaga keindahan lingkungan, dan memastikan aksesibilitas bagi pengguna jalan.
"Intinya adalah memastikan hak-hak masyarakat pada kawasan stasiun Bekasi",tegas Zeno.
Kegiatan penertiban ini dilakukan selama tujuh hari sampai dengan 11 mei 2025, di luar itu secara temporary kita akan menurunkan tim untuk tetap berjaga di sekitar jalan perjuangan,jalan Ahmad Yani dan jalan Pusdiklat.
"Tapi diatas semua itu adalah kesadaran kita dan komitmen bersama teman-teman angkutan kota, Jadi yang kita dorong, yang kita himbau adalah kesadaran bersama",ucap Zeno.
Sementara Sri Indira, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyampaikan Selama ini banyak sekali keluhan terjadinya macet yang luar biasa di sekitaran stasiun yang di akibatkan pedagang, parkir liar, Angkot.
Dan hari ini kita kembali melakukan penertiban pedagang,parkir dan angkot yang sembarangan parkir,"ini bukan cuma sekali, kita sudah berulang kali merapatkan barisan untuk bagaimana menangani tempat ini,ucap Indira.
"Kita akan terus memantau perkembangan situasi yang ada, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang memiliki kepentingan yang sama, untuk terus melakukan penertiban,tegasnya.
Masih kata Indira Kalau ada hal-hal yang sudah dihimbau atau sudah dinasihati ternyata tidak bisa tertib ya dengan sangat terpaksa akan kita ambil tindakan,Misalnya kalau angkot ya akan kita tilang,tutup Indira.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar