![]() |
Dr. Manotar Tampubolo |
Newslaskar ,Depok — Kasus dugaan pengeroyokan brutal yang menimpa Amran Rajagukguk di Depok kembali mencuat ke permukaan setelah penasihat hukum korban, Dr. Manotar Tampubolon, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan dan menangkap tersangka. Dalam pertemuan dengan penyidik F dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Depok, Dr. Manotar menegaskan bahwa bukti visum yang menunjukkan adanya 7 hingga 8 luka akibat penganiayaan di tubuh Amran seharusnya cukup kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Bukti visum jelas menunjukkan adanya luka-luka serius di tubuh klien kami. Selain itu, identitas para pelaku juga sudah diketahui, termasuk TBG, BN, dan beberapa rekan mereka yang terlibat dalam pengeroyokan ini," ujar Dr. Manotar.kamis (29/05/2025)
Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian sangat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen aparat dalam menegakkan hukum.
Insiden pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu itu melibatkan sekelompok orang yang secara bersama-sama menyerang Amran secara membabi buta. Salah satu pelaku bahkan dikenal oleh korban secara pribadi, yang semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja dan terencana. Akibat serangan tersebut, Amran mengalami luka-luka serius yang memerlukan perawatan medis intensif dan meninggalkan trauma mendalam.
Dr. Manotar menekankan bahwa pihaknya telah memberikan semua informasi yang diperlukan kepada penyidik, termasuk identitas para pelaku dan saksi-saksi yang siap memberikan keterangan. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut. "Kami mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena kekerasan yang dilakukan dinilai sangat brutal dan melibatkan beberapa orang sekaligus. Pihak keluarga dan kuasa hukum menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak kepolisian Polres Depok diharapkan memberikan keterbukaan dan informasi terkini kepada masyarakat dan keluarga korban terkait perkembangan penyelidikan. Transparansi ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Dalam konferensi pers yang diadakan di luar kantor Unit Satreskrim Polres Depok, Dr. Manotar juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendorong pihak berwenang agar memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara ini dapat menimbulkan kesan negatif terhadap institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum masyarakat.
"Kami percaya kepolisian akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, tetapi jika proses ini terus berjalan lambat, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum lain demi memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegas Dr. Manotar.
Di akhir konferensi, Dr. Manotar menegaskan kembali bahwa penuntasan kasus ini bukan hanya soal memberi keadilan kepada korban, tapi juga soal menjaga supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Ia berharap agar aparat kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
"Tidak ada tempat bagi kekerasan dan main hakim sendiri dalam negara hukum. Mari kita bersama-sama pastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Dr. Manotar.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Amran Rajagukguk ini menjadi sorotan publik karena kekerasan yang dilakukan dinilai sangat brutal dan melibatkan beberapa orang sekaligus. Pihak keluarga dan kuasa hukum menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak kepolisian Polres Depok diharapkan memberikan keterbukaan dalam penanganan kasus ini ucapan Manotar.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar