Newslaskar, Bekasi - Kepala SMPN 12 Kota Bekasi, Bu Dini, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi kegiatan perpisahan sekolah. Ia menyatakan bahwa tidak ada pungutan sebesar Rp 300 ribu per orang dan kegiatan perpisahan sekolah tidak dibebankan biaya kepada orang tua siswa.
"Ini semua tidak benar, kami tidak melakukan pungli atau komersialisasi kegiatan perpisahan sekolah," kata Bu Dini melalui pesan singkat Rabu (25/06/2025)
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan perpisahan sekolah dilakukan dengan sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.
"Kami akan terus memastikan bahwa kegiatan sekolah tidak memberatkan orang tua siswa dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara salah satu orang tua siswa Bu Indri, orang tua siswa SMP Negeri 12 Kota Bekasi, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan komersialisasi kegiatan perpisahan sekolah.
Ia menyatakan bahwa tidak benar ada pungutan sebesar Rp 300 ribu per orang dan tidak ada kaitannya dengan sekolah.
"Kami tidak pernah diminta membayar biaya sebesar itu untuk kegiatan perpisahan," kata Bu Indri.
Ia berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar