Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Farid Hardiman: Penegakan Hukum Kasus Alat Olahraga Harus Profesional dan Bebas dari Kepentingan Politik

Senin, Mei 19, 2025 | Mei 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T08:18:44Z

 

Farid Hardiman tokok muda kota Bekasi ( mantan ketua GMNI kota Bekasi)

Newslaskar, Bekasi - Tokoh muda Bekasi, Farid Hardiman, mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.


Farid menyatakan bahwa penegakan hukum harus dijalankan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, transparansi, dan berbasis pada bukti yang kuat. "Jangan sampai proses hukum ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik," tegas Farid ( mantan ketua GMNI kota Bekasi).



Menurut Farid, opini yang berkembang dan menyebut nama-nama di luar proses hukum berpotensi menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. "Jika penegakan hukum digiring oleh kepentingan politik atau tekanan opini publik tanpa bukti, maka yang rusak bukan hanya integritas hukum, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum," ujarnya.


Farid juga menekankan pentingnya transparansi dari Kejaksaan dalam penanganan kasus ini. "Korupsi harus diberantas sampai akar, terutama jika menyangkut anggaran publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan pemuda dan olahraga," katanya.


Ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini dengan kepala dingin, rasional, dan tidak ikut terprovokasi oleh narasi yang belum tentu berbasis fakta hukum.


Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi telah menyeret tiga tersangka, dan Farid berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif tanpa tekanan dari pihak manapun.


(Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan