Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemuda Batak Bersatu "BANJIRI" sidang perdana Sambo

Senin, Oktober 17, 2022 | Oktober 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-17T06:05:39Z

Foto: Suasana sidang via virtual di halaman PN Jaksel

 

NewsLaskar. Jakarta. Eksistensi Pemuda Batak Bersatu dalam mengawal kasus Alm.Brigadir Joshua Hutabarat dari sejak awal sampai pada hari ini di sidang perdana Tersangka Ferdi Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. 


Di temui tim Laskar News di halaman pengadilan negeri Jakarta Selatan Michael Pangaribuan sebagai koordinator aksi  dari Ormas Pemuda Batak Bersatu menyampaikan dengan tegas, agar "Hakim dan Jaksa dapat bertindak secara objektif demi terciptanya keadilan di Negara ini. "ujar nya.

Foto: Ketua Pemuda Batak Bersatu DPD DK


Di sidang perdana ini pun dari Pemuda Batak Bersatu di hadiri langsung oleh Ketua DPD DKI Jakarta DF.Siringo-Ringo, menyampaikan kalau aksi pengawalan tersebut lahir dari suara Hati tanpa bayaran apapun, dan di sampaikan juga kalau hari aksi hari ini atas Perintah langsung dari Ketum Pemuda Batak Bersatu Bpk Lambok F. Sihombing via telepon untuk mengawal dengan ketat sidang perdana Tersangka Ferdi Sambo " sambungnya".  

Dalam aksi tersebut di sampaikan kalau massa hari ini di perkirakan ratusan orang dan masih banyak yang dalam perjalanan menuju ke PN Jaksel. 

Pemuda Batak Bersatu tetap berharap akan putusan terhadap tersangka Ferdi Sambo untuk di hukum Mati.

Tutupnya teriakan Satu Rasa, Satu Jiwa. NKRi Harga mati sudah mendarah daging pada jiwa seluruh anggota Pemuda Batak Bersatu yang mencintai Negara ini agar saling berempati dan merasakan apa yang saudara nya rasakan baik dalam keadaan sedih maupun senang. Inilah yang menjadi acuan untuk peduli sesama dan terlebih terhadap orang Batak yang ada.


Dan dalam ruang persidangan sebelum membacakan esepsi dari Penasehat Hukum Tersangka Ferdi Sambo Hakim menyampaikan proses persidangan akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.40 Wib, baru di lanjutkan kembali dalam pembacaan esepsi yang sudah di siapkan oleh Penasehat hukum Tersangka Ferdi Sambo. *Dezman

Tidak ada komentar:

Iklan