Newslaskar, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar sindikat kapsul ekstasi senilai hampir Rp10 miliar dari operasi lintas wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.
Kapolres Metro Bekasi Kota,
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berinisial LS (37) merupakan hasil pengembangan kasus yang dimulai dari penangkapan di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur, pada 27 Mei lalu.
Pelaku mengubah bentuk ekstasi dari tablet menjadi kapsul untuk mengelabui petugas dan menghindari deteksi. Harga jual setiap kapsul ekstasi mencapai Rp300 ribu, jauh lebih mahal dibanding harga ekstasi tablet pada umumnya.ucapnya Rabu (04/06/2025)
Operasi penangkapan yang melibatkan tiga lokasi berbeda ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 14.473 butir ekstasi kapsul setara 6.331 gram, 24,59 gram ekstasi serbuk, 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis, dan 344 gram serbuk putih mencurigakan.
Lokasi penangkapan meliputi Apartemen Cibubur Village di Jakarta Timur, Desa Bojong Gede di Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Pancoran Mas di Kota Depok. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mengingat pelaku diduga bukan beroperasi sendiri.
Tersangka LS kini menghadapi ancaman 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial L yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar