Newslaskar, Bekasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara "Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum" di kantor mereka pada Selasa (15/07/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan insan pers, aktivis, dan mahasiswa Kota Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, menyampaikan apresiasi atas komunikasi intensif yang terjalin selama ini dan menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat dan insan pers.
Setiap adanya laporan dari masyarakat Imran Yusuf menjelaskan bahwa Kejari Kota Bekasi membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk memvalidasi informasi dan mencari bukti sebelum mengambil tindakan hukum.
Ryan Nugraha, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, menambahkan bahwa setiap informasi harus dipertanggungjawabkan dan divalidasi untuk menentukan apakah merupakan peristiwa pidana atau bukan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kerja sama antara Kejari Kota Bekasi dan masyarakat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kejari Kota Bekasi berkomitmen menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar