Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 46,49 Persen di Triwulan Ketiga 2025

Kamis, Juli 17, 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T13:07:56Z

 

Kepala badan Pendapat Daerah,Asep Gunawan

Newslaskar, Bekasi  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi masuk per Triwulan Ketiga baru mencapai 46,49 persen atau sekitar Rp 1, 903 Miliar.


Kepala Bapenda Kota Bekasi Asep Gunawan mengatakan, realisasi tersebut berdasarkan laporan pertanggungjawaban tanggal (10/07) lalu. 


"Pajak daerah itu 46,49 persen sampai dengan bulan 10 juli. Tertinggi itu dari seluruh pajak," ucap dia kepada awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/07/2025).


Menurutnya, dikarenakan potensi baru PAD Kota Bekasi baru mencapai 40 persen sekian tersebut. Bapenda mendapatkan dukungan dari Komisi 3 terkait bagaimana bisa menggali potensi keuangan daerah agar lebih masif kembali.


"Pada prinsipnya sesuai dengan Komisi 3 selaku mitra kerja berprinsip bagaimana kita mencapai target di Tahun 2025 ini Bapenda ini bisa mencapai target. Dan komisi 3 mau membantu bapenda dalam mencapai target tersebut," sambungnya 


Target itu, kata dia masih harus ditingkatkan secara angka. Agar, kedepannya realisasi pendapatan daerah seimbang dengan belanja daerah.


Sebelumnya, Wakil Wali Kota (Wawali) Bekasi Abdul Harris Bobihoe menargetkan, dua opsi sektor perpajakan dinilai dapat mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada masa Triwulan Ketiga di Tahun 2025.


Target tersebut, turut menyusul lantaran. realisasi PAD Kota Bekasi masuk Awal Juli secara presentase baru  mencapai di angka 40 persen.


"Insyallah ini pada triwulan 3 ini kita optimis insyallah, kerjasama kita dengan UPTD Pendapatan, Camat, Lurah untuk meningkatkan pajak BPHTB yang ada. Kemudian, akan melakukan peningkatan peningkatan retribusi pendapatan, baik dari pihak pihak hotel, restoran supaya bisa bayar pajak segera," ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Kamis (17/07/2025).


Menurutnya, realisasi sumber PAD merupakan keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengoptimalkan sumber pendapatan bagi kas daerah.


Atas dasar itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat yang sediaanya berkewajiban untuk membayar pajak, dimohon segera melakukan proses pembayaran. Terutama, bagi sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang masih menjadi sektoral utama di bidang pendapatan Pemerintah Daerah.


"Kita berharap kepada masyarakat terutama kepada mereka yang sudah sepatutnya wajib membayar pajak, untuk sukarela membayar. Apabila ada kendala, bisa konsultasi terlebih dahulu ke pihak terkait dan kepada pihak hotel dan restoran untuk memberikan upaya yang terbaik secara kerjasama," pungkasnya.

(yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan