Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Distaru kota Bekasi akan evaluasi izin tower BTS di Bekasi Utara

Senin, Februari 03, 2025 | Februari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T03:44:49Z
Kadistaru kota Bekasi Zikron


Newslaskar, Bekasi - Sejumlah warga, Perumahan Telaga Mas jalan telaga elok 1,Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara mengeluhkan terkait adanya kehadiran Tower BTS yang sangat menganggu kenyamanan warga yang ditinggal disekitar lokasi akan bahaya radiasi.


Menanggapi hal diatas Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Dzikron menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi perihal adanya temuan Tower BTS yang berdiri di salah satu rumah warga di Bekasi Utara.


"Tower tower itu kan ada izinnya, ada lainnya yang diizinkan oleh Kementerian. Kalau yang sudah terbit, nanti evaluasinya terkait dia, apakah melanggar terhadap ijin yang dikeluarkan apa engga," ujar dia saat ditemui saat apel pagi Senin (03/02/2025)

Tower BTS yang menggangu kesehatan masyarakat kelurahan harapan baru.


Ia menambahkan, bilamana ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap pembangunan ijin Tower BTS. Pihaknya menekankan juga akan melakukan evaluasi secara demikian.


"Laporan masyarakat itu, apakah mereka pada waktu awal didirikan ijin itu menjadi bagian yang harus dipintakan ijin apa engga nanti kita lihat disitu," katanya 


Namun, terkini Distaru juga sudah menginstruksikan kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Distaru untuk mengecek kembali berkenaan Tower BTS di Bekasi Utara.


"Menara BTS, nanti kita sudah menugaskan UPTD untuk melihat, nanti kita lihat laporannya dulu," paparnya..(yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan