Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pj Wali Kota Bekasi, akan pangkas anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang bersifat ceremony.

Senin, Februari 03, 2025 | Februari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T03:40:16Z
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad


Newslaskar, Bekasi - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025,Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad akan lakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang bersifat ceremony. Hal itu dikatakan dirinya usai apel pagi, Senin (03/02/2025).


"Pemangkasan ini berdasarkan perjalanan dinas apa yang sifatnya ceremony kita kurangi sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo," katanya.


"Saya sudah mengirimkan surat ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kaitan dengan efisiensi anggaran dan sebagai dasar bagi OPD untuk ditinaklanjuti," sambungnya.


Lebih lanjut, pria yang juga menjabat di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menegaskan hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan ceremony bisa langsung dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri.


"Akan tetapi kalau yang tidak berkaitan dengan kegiatan Ceremony itu sudah bisa dijalankan dengan baik," pungkasnya.


Mengutip lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, berikut rincian jenis anggaran yang akan kena efisiensi, yakni:


- Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90 persen.

- Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

-Rapat, Seminar, dan sejenisnya, dengan efisiensi 45 persen.

- Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

- Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29 persen.

- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40 persen.

- Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

- Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

- Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

- Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

- Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

-Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

- Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

- Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28 persen.

-Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

- Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.


(Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan