Newslaskar , Bekasi – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menetapkan bagi Siswa SMA/SMK/SLB masuk pukul 06.30 WIB mulai hari ini, Kamis (6/3). Diharapkan agar siswa tidak tidur lagi setelah sahur dan salat subuh, agar tidak kesiangan ke sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 7153/OT.03/SEKRE Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Serta Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB.
Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya dalam SEmenyampaikan Untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, jam masuk peserta didik pukul 06.30 WIB, sedangkan jam waktu pulang disesuaikan dengan agenda kegiatan selama bulan Ramadan di masing-masing satuan pendidikan,” katanya Kamis (06/03/2025).
Selain itu, Wahyu juga menjelaskan mengenai sekolah swasta, khususnya yang berbasis agama non-Islam. Bagi sekolah-sekolah tersebut, pengaturan jadwal pembelajaran akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing lembaga pendidikan.
“Adapun bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) berbasis keagamaan Non Islam (Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan Aliran Kepercayaan), jadwal pembelajaran disesuaikan dengan masing-masing kebijakan penyelenggara pendidikan,” terangnya.
Dengan adanya SE terkait pelaksanaan pembelajaran itu, siswa SMA, SMK, SLB di Jabar akan memulai aktivitasnya pukul 06.30 WIB mulai 6 Maret 2025 saat kegiatan belajar mengajar kembali dilanjutkan setelah libur awal Ramadan.
Perubahan jam masuk sekolah ini sejajar dengan penyesuaian jam kerja bagi ASN di Jawa Barat yang juga dimulai pukul 06.30 WIB selama bulan Ramadan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar