Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Distaru kota Bekasi lakukan pembongkaran 4 Bangli RW 07 Jatibening Baru.

Rabu, April 30, 2025 | April 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T02:56:12Z



Newslaskar -  Dinas Tata Ruang (Distaru ) kota Bekasi melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Marnaputra Komplek Jatibening Baru RW 07,Selasa (29/04/2025)

Bangunan liar yang berdiri di kawasan pinggir jalan komplek Jatibening Baru Kota Bekasi dengan luas 640 meter hari ini telah ditertibkan dengan meliputi berbagai instansi oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kota Bekasi.

Pembongkaran ini dilakukan langsung dengan tertib dan juga mediasi secara kekeluargaan terhadap penghuni yang menempatkan bangunannya diatas tanah milik Pemerintah Kota Bekasi.



Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron menyebut pembongkaran ini dilakukan sudah sesuai dengan surat dari Wali Kota Bekasi. Dzikron menyampaikan pembongakaran ini berjalan dengan lancar dan dengan mediasi yang baik terhadap penghuni pada bangunan liar (bangli) tersebut.

"Allhamdulillah penertiban bangli ini berjalan dengan lancar tanpa adanya keributan, kita arahkan dan kita sudah sampaikan mengenai penertiban ini. Semua berjalan lancar dengan dibantu para dinas terkait juga." Ucap Dzikron.

Dzikron juga menyampaikan dalam seminggu ini akan terus melakukan penertiban  bangunan-bangunan liar yang ada di Kota Bekasi dengan jumlah dua puluh tujuh titik yang akan di eksekusi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada unsur OPD, Camat dan Lurah, RT/RW juga FKRW yang sudah membantu hadir dan mendukung terkait eksekusi hari ini dengan berjalan dengan lancar serta para unsur TNI, Polri yang sudah sangat membantu kegiatan ini."tutup Dzikron.
 

 

(Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan