Newslaskar, Jakarta - Sejak Rabu 16 April 2025, Pelabuhan Tanjung Priok mengalami peningkatan aktivitas bongkar muat. Akibatnya arus lalu lintas menuju Tanjung Priok mengalami kemacetan total di seluruh ruas jalan.
Banyak masyarakat dan pengusaha yang mengalami kerugian akibat kemacetan yang sangat parah tersebut.
Menanggapi hal ini,Sekjen perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (TORACI) Muslim Tampubolon meminta Direktur Utama Arif Suhartono beserta seluruh jajaran direksi PT Pelindo dicopot dari jabatannya.
Dirut dan semua direksi PT Pelindo harus dicopot dari jabatannya, karena sudah lalai dalam mengantisipasi jika terjadi tingginya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok.
“Kemacetan yang terus berulang di Tanjung Priok bukan lagi sekadar masalah teknis. Ini adalah cerminan dari lemahnya kepemimpinan di tubuh Pelindo. Kami mendesak Menteri Erick Thohir bertindak tegas dengan mencopot Dirut Pelindo,”tegas Muslim Tampubolon
Muslim Tampubolon menceritakan akibat kemacetan ini para supir dari perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (TORACI) yang biasanya bisa 3 rit sehari tapi karena kemacetan ini hanya mampu satu rit dalam satu hari.
"Ini sudah jelas merugikan kami dan para supir yang harusnya bisa 3 rit sehari ini jadi 1 rit sehari"cetus Muslim Tampubolon
Muslim Tampubolon menambahkan, situasi di lapangan semakin memprihatinkan. Kemacetan menyebabkan keterlambatan distribusi logistik, mengganggu aktivitas ekonomi, dan merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku UMKM dan pekerja sektor transportasi.
Sampai hari ini, kemacetan parah yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok belum sepenuhnya terselesaikan. Volume kendaraan sangat padat, didominasi oleh truk-truk kontainer yang antre untuk melakukan aktivitas bongkar muat.
Untuk itu, Muslim Tampubolon selaku Sekjen TORACI juga meminta kepada Kementerian BUMN dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap Dirut Pelindo karena telah lalai dan gagal mengantisipasi kemacetan yang mengakibatkan kerugian perekonomian masyarakat.
"Dirut Pelindo harus bertanggung jawab atas hal ini, Kementerian BUMN harus segera evaluasi kinerja PT Pelindo dan Pelindo harus jujur membuka diri, jangan selalu menyalahkan sopir truk, over kapacity, infrastruktur dll utk mencari kambing hitam",tegas Muslim Tampubolon.
TORACI akan mengambil langkah class action, guna melindungi angkutan damp truk, masyarakat jakarta Utara khusunya, kawasan industri di Jakarta Utara dan layanan publik lainya yg tergangu
"Hal ini perlu dilakukan, agar ke depan kasus kemacetan seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Jakarta Utara," tegasnya.
"Saya berharap, kemacetan ini segera dapat diatasi agar masyarakat Jakarta Utara dan sekitarnya dapat beraktivitas dengan normal," tutup Sekjen TORACI Muslim Tampubolon.(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar