Newslaskar , Bekasi - Camat Medan Satria, Widi Tiawarman, beserta jajaran dan instansi terkait melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di beberapa titik lokasi di wilayah Medan Satria diantaranya di sisi saluran jalan pangeran Jayakarta,jalan Kalibaru Timur, sisi saluran kp,pintu air dan bantaran kali kapuk ( depan pasar Family) Minggu (25/05/2025)
Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi lahan untuk meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3) lingkungan serta antisipasi terjadinya banjir.
Pihak kecamatan melibatkan seluruh komponen masyarakat, terutama para Ketua beserta Pengurus RW/RT dan para Tokoh Masyarakat, untuk bersama-sama menjaga K3 di lingkungan.
Camat Medan Satria juga telah melakukan pemetaan penertiban dan pembongkaran untuk perencanaan pembangunan ke depan agar wilayah Medan Satria menjadi lebih nyaman.
Widi menjelaskan bahwa sebagian besar Bangli yang berjumlah kurang lebih 400an berada di atas tanah milik PJT II di sisi saluran Irigasi Gempol Kelurahan Medan Satria. Keberadaan bangli tersebut sudah lebih dari 20 tahun dan telah melanggar ketentuan SIPL yang dikeluarkan oleh PJT II.
"Kami akan lakukan koordinasi dan tindaklanjutnya sebagai langkah awal atas kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi dengan Direktur PJT perihal pemanfaatan dan pengelolaan tanah PJT II di wilayah Kota Bekasi," ujar Widi.
Widi juga menegaskan bahwa tanah tersebut yang merupakan jalur inspeksi irigasi, bisa direncanakan untuk pembangunan jalan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan beban lalu lintas di Jl. Sultan Agung. Dengan demikian, wilayah Medan Satria dapat menjadi lebih nyaman dan sejahtera bagi warganya.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar