Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejari Kota Bekasi Diminta Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Disdik

Selasa, Mei 20, 2025 | Mei 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T08:23:59Z
Ketua Aliansi rakyat Bekasi (ARB) Latif Machfudin


Newslaskar, Bekasi - Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Machfudin Latif, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. 


Kasus ini terkait temuan BPK 2023 tentang kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp3.998.342.372 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP tahun anggaran 2023.


Machfudin Latif percaya bahwa Kejari Kota Bekasi memiliki kinerja yang profesional dalam menangani kasus ini. "Kejagung sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Saya percaya kinerja Kejari sangat profesional," katanya.selasa (20/05/2025)


Ia juga menyinggung adanya oknum ormas yang diduga memiliki hubungan dengan Kejari dan mengeruk ratusan juta dari salah satu pensiunan ASN dalam permasalahan ini.


Machfudin Latif berharap Kejari Kota Bekasi segera melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


 "Kasus ini kian panas karena mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi pernah menjadi calon Wali Kota pada Pilkada 2024. Masyarakat menuntut transparansi proses hukum," tutupnya.


Penyidikan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

(Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan