Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SMAN 10 kota Bekasi persulit siswa perbaikan Data Ketua NCW angkat bicara

Rabu, Juni 18, 2025 | Juni 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-18T04:37:41Z

 


Newslaskar, Bekasi - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 untuk jenjang SMA di Jawa Barat telah berakhir ,Namun, masih banyak pendaftar PPDB yang belum diverifikasi hingga rabu (18/06/2025) Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua.


Seperti yang terjadi di SMAN 10 kota Bekasi dimana salah satu calon siswa sudah melakukan pendaftaran dan hasil verifikasi harus lakukan perbaikan data dan calon siswa sudah melakukan perbaikan data namun operator PSMB menolak perbaikan data calon siswa dengan alasan sudah tutup.


"Ya saya kemaren ke SMAN 10 untuk melakukan perbaikan data anak saya tapi operator menolak dengan alasan udah tutup dan tidak bisa lagi ucap salah satu orang tua.


Saya heran ketika kita buka akun siswa ada pemberitahuan "urung daftar padahal kita udah bolak balik ke sekolah untuk melengkapi data yang di butuhkan ucapnya.


Saat media ini mencoba mengklarifikasi melalui telepon selular Wakasek Eko tidak merespon dan membalas ,ini jelas mempersulit orang tua untuk melakukan perbaikan data.


Menanggapi hal ini Herman Parulian Simaremare, S.Pd, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan oknum panitia SPMB SMAN 10 Kota Bekasi yang diduga sengaja menghalangi proses pendaftaran beberapa Calon Peserta Didik (CPD).


"Apa maksud oknum panitia memberikan informasi yang menyesatkan? Ini jelas upaya sistematis untuk mengeliminasi calon siswa secara tidak fair," tegas Herman.


NCW mencurigai adanya motif terselubung di balik tindakan oknum tersebut, mulai dari upaya memprioritaskan calon tertentu, pungli, hingga rekayasa kuota. Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem SPMB.


"Kami mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam hal ini KCD ( Kantor Cabang Dinas)segera mengusut tuntas dugaan maladministrasi ini. Oknum yang terbukti bersalah harus diberi sanksi tegas!" tegas Herman.


NCW juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kecurangan dalam proses SPMB dan mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, bukan ajang main belakang bagi segelintir orang.

Tuntutan NCW:


1. Investigasi segera oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Ombudsman.

2. Sanksi tegas bagi oknum yang terbukti menghalangi pendaftaran siswa.

3. Perbaikan sistem SPMB untuk mencegah manipulasi di masa depan.

(Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan