Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan, Sampai Penggeledahan Rumah akibat Penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Kamis, April 27, 2023 | April 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-27T05:39:17Z


Ilustrasi Pencopotan AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.



NEWSLASKAR-MEDAN||Pelanggaran kode etik Polri, Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan itu, imbas dari kasus Penganiyaan yang dilakukan anaknya pada seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.



Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag  Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Saat ini AH "nonjob". Karena dia terbukti melanggar kode etik Polri, yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Sementara saudara AH berada di penempatan tahanan khusus ( Patsus). Jelas Hadi".



AKBP Achiruddin berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken. Dia (AH) pun tampak memberikan semangat pada anaknya agar tidak emosi saat menganiaya, dan sempat menghalangi orang yang akan melerai.



Di dalam tayangan video yang beredar, anak Achiruddin tampak menggebu gebu membentur kepala korban, memukul, menginjak injak, serta meninju kepala berulangkali.



Di jalan Guru sinumba, Helvetia medan di rumah mewah milik Achiruddin. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledaha. Penggeledahan berlangsung selama dua jam. Rabu (26/4).


Penyidik Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di jalan Guru Sinumba, Helvetia timur, Medan.


Dari hasil penggeledahan. Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menerangkan, ada beberapa barang bukti diamankan penyidik yang berkaitan dengan kasus penganiyaan yang mengarah pada keterangan pelapor dan terlapor. Nati kita share detail-nya."ujar Sumaryono."(anip)._

Tidak ada komentar:

Iklan