Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penandatanganan MOU Antara Pemkot Bekasi Dengan BPN kota Bekasi,745 Aset Tersertifikat 2025

Senin, Desember 09, 2024 | Desember 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T05:46:34Z
Heri Purwanto Kepala Kator Pertanahan (BPN) Kota Bekasi

Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi  bersama Badan Pertanahan Nasional  ( BPN ) kota Bekasi melaksanakan penandatanganan kerjasama (MOU) terkait Aset Pemkot Bekasi di plaza Pemkot Bekasi Senin (09/12/2024)

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bekasi Heri Purwanto ,S,Sit,,ST menyampaikan Hari ini ada penandatanganan kerjasama dengan pemerintah kota Bekasi yang langsung ditandatangani Raden Gani Muhamad (PJ Walikota Bekasi)

"Jadi pada intinya kita akan berkolaborasi dengan Pemkot Bekasi  dalam rangka membantu pemerintah kota Bekasi untuk mensertifikatkan seluruh aset Pemkot Bekasi,ucap Heru kepada media usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi.

"Banyak aset yang sudah di serahkan oleh pihak ketiga dari fase fase yang banyak belum terdaftar dan ini yang akan kita bantu penyelesaian untuk penyelesaian aset pada tahun 2025,ucapnya.

Selain kerjasama penyelesaian aset Pemkot Bekasi,juga ada Proyek Strategis Nasional (PSN) dari kementerian untuk pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) pada tahun 2025.

"PTSL tahun 2025 merupakan akhir dari kegiatan BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah

" insya Allah di tahun 2025 ini kita bekerja sama secara penuh dengan Pemkot mulai dari Pak Walikota sampai ke jajaran Kelurahan  untuk membantu BPN dalam rangka pensertifikatan seluruh bidang-bidang tanah minimal pendaftaran terukur semua sehingga tidak ada lagi bidang tanah yang ada Kota Bekasi ini tidak bersertifikat,terang Heru.

Heru menambahkan "hari ini kita juga menyerahkan sertifikat sebanyak 57 sertifikat aset Pemkot Bekasi 

Sementara aset yang diajukan Pemkot Bekasi untuk tahun ini semuanya 745 bidang dan ada proses persyaratan yang harus di lengkapi serta kita harapkan semuanya akan selesai dan seluruh bidang terdaftar di tahun 2025.


(YS)

Tidak ada komentar:

Iklan