Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sudah melakukan pencetakan masal lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi,Asep Gunawan mengatakan untuk mengoptimalkan Capaian PAD pihaknya sudah melakukan pencetakan masal SPPT PBB P-2 pada tanggal 14 Januari 2025.
Dirinya memastikan, pada minggu ini percetakan masal tersebut akan segera selesai dan akan mulai didistribusikan.
"Cetak massal SPPT PBB P-2 di Kota Bekasi sudah dimulai dari tanggal 14 Januari 2025, dan Insya Allah minggu ini sudah kelar," ucap Asep Gunawan melalui pesan singkatnya, Kamis (23/01/25).
Asep Gunawan menyebut, rencananya pada akhir bulan Januari atau minggu pertama februari 2025 akan dilakukan pendistribusian di setiap kelurahan maupun Kecamatan.
"Dan rencananya akhir bulan januari 2025 atau minggu pertama februari 2025 sudah di terima pendistribusiannya di kelurahan maupu kecamatan Kota Bekasi," ucap Asep Gunawan.
Diharapkan dengan dicetaknya SPPT PBB P-2 di Kota Bekasi pada awal tahun 2025, diharapkan bisa menggenjot PAD Kota Bekasi.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar