![]() |
Bangli i bantaran kali malang Unisma |
Newslaskar, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menjadwalkan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi pada pekan depan. Bangunan tersebut dianggap menganggu wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tidak diperuntukkan untuk mendirikan bangunan.
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto, menyatakan bahwa bangli di depan UNISMA akan dibongkar pada 26 Mei 2025. "Kami akan berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena itu ada di ranah Dinas Tata Ruang (Distaru). Satpol PP hanya sebagai eksekutor," ujarnya.senin (19/05/2025)
Sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan bahwa penertiban bangli harus dilakukan secara program berkelanjutan dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Kami harus menentukan langkah-langkah strategis agar pasca penertiban, bangli tidak muncul kembali," katanya.
Tri Adhianto juga meminta agar setelah penertiban, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk fasilitas sosial, taman, atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Jangan sampai setelah penertiban, muncul lagi bangli yang tidak seharusnya," tegasnya.
Penertiban bangli ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keindahan kota, serta mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
(Yanso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar