Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkot Bekasi tegaskan tidak ada PHK terhadap TKK kategori R3 dan R4.

Selasa, Juli 22, 2025 | Juli 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-22T15:06:57Z

 


Newslaskar, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4. Pernyataan ini disampaikan seusai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi.(22/07/2025)


Komitmen dari Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap pegawai R3 dan R4.


Tri Adhianto lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi agar pegawai tetap tergaji.


''Pimpinan SKPD diminta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka untuk menghindari kesalahpahaman.


Wali Kota akan memberikan teguran keras dan surat peringatan kepada SKPD yang belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4


Pemkot Bekasi akan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.


Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memastikan keberlangsungan pegawai sambil meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran ( Yanso)

Tidak ada komentar:

Iklan