![]() |
ilustrasi persidangan (pexels) |
News Laskar- Kasus pembunuhan brigadir Yosua atau
Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk, dan kali ini akan masuk ke
sidang perdananya. (17/10/2022)
Dalam persidangan
perdananya ini, ada 3 hakim yang nantinya akan mengambil keputusan hukana
kepada Sambo dkk tersebut.
Untuk diketahui
juga, sidang yang akan digelar tiga hari berturut-turut ini dilaksanakan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan (PN JAKSEL)
Untuk hari
pertama ini, terdakwa Sambo, Putri Chandrawati, Ricky rizal, dan Kuat Ma’ruf
yang akan menjalani persidangan
BACA JUGA :
Menyusul di hari
kedua, Selasa ( 18/07/22) dijadwalkan sidang untuk terdakwa Bharada Richard
Eliezer Pudiang Lumiu ( Bharada E).
Kemudia di hari
terakhir, Rabu (19/10/22) sidang akan digelar pada 6 tersangka obstruction of
justice. Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman
Arifin yang akan menjalani persidangan ini.
Dan berdasarkan
keterangan pejabat PN Jaksel, djuyamto bahwa hari yang akan memimpin persidangan
ialah Wahyu Imam Santosa (Pimpinan sidang), Morgan Simanjutak, Alimin Ribut
Sujono.
Menurut keterangannya
juga bahwa 3 orang tersebut yang akan memimpin persidangan di esok hari.
(arsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar