Pada 2019,
Kemendikbudristek telah merilis SIPLah sebagai sistem elektronik yang dapat
digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara
daring yang dananya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan adanya SIPLah, kini sekolah dapat melaksanakan proses pengadaan barang
dan jasa (PBJ) secara fleksibel dan aman.
Pada Tahun 2022 ini,
Pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional
Sekolah) ke lebih dari 217.620 sekolah yang memenuhi berbagai persyaratan
dengan anggaran Rp.51,6 Triliun. “Dengan SIPlah sekolah dapat membelanjakan
dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah” ujar Nadiem.
Tetapi dimana banyaknya
sekolah yang tidak memberi laporan penggunaan dana BOS ke pemerintah,serta
mendorong peningkatan transaksi secara elektronik, sehingga tercatat dengan
mudah di pantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan dikembangkan
SIPlah ini, penyerapan anggaran sekolah ini cukup fantastis. Hingga saat ini ,
jumlah transaksi yang ada di SIPLah sebanyak 687.158 dengan jumlah pengguna
119.438 Sekolah
“Total transaksi yang
ada pada SIPLah ini mencapai Rp.2.5 Triliun lebih ,” Ujar Kepala Pusat Data dan
Informasi, Kemendikbudristek M.Hasan Chabibie.
Adapun manfaat dan
tujuan tata kelola keungan yang baik, yaitu pendokumentasian elekrtonik untuk
setiap transaksi sehingga tercipta tansparasi dan akuntabilitas, tercapai
efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan
opsi penyediaan yang lebih banyak serta beragam, dan terbuka kesempatan bagi
pelaku UMKM di daerah.
Pada 2021, SIPLah bertransformasi
untuk menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan yang lebih baik.
Mendikbudristek meyakini, sekolah semakin dapat berbelanja dengan aman sebab
alur pembelanjaan dijamin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, akan lebih banyak
pilihan mitra pasar dan penyedia; lebih banyak pilihan mitra pengiriman;
fitur-fitur yang tersedia lebih lengkap terdiri dari pembatalan transaksi,
aduan, serta dasbor pemantauan status transaksi untuk menghindari kesalahan
maupun penipuan.
Sebelumnya, kata Nadiem, sekolah
tidak dapat memantau status pesanan. Kepala sekolah mengeluhkan prosesnya yang
memakan waktu lama sehingga mereka dibuat menunggu dengan cemas. Namun
sekarang, sekolah dapat memantau status pesanan melalui dasbor. Semua proses
belanja terdokumentasi dan dapat diunduh sehingga sekolah lebih aman melakukan
transaksi.
Tak hanya itu, informasi mengenai
durasi pengiriman juga dibutuhkan oleh satuan pendidikan. “Sekarang, sekolah
dapat memilih mitra pengiriman dan durasi kecepatan pengiriman. Masing-masing
mitra pasar bekerja sama dengan mitra pengiriman, sehingga sekolah dapat
memilih mitra pengiriman dan kecepatan yang paling sesuai dengan kebutuhan
sekolah,” tuturnya.
Sekolah juga dapat melakukan
pembatalan transaksi selama penyedia belum konfirmasi. Selain itu, sekolah
dapat mengajukan aduan sebelum uang disalurkan ke penyedia jika menemukan
masalah dengan barang dan jasa yang diterima. “Kemendikbudristek juga dapat
mengawasi transaksi yang terkendala sehingga dapat diselesaikan bersama,”
ucapnya.
Di sisi penyedia juga akan lebih
nyaman berjualan. “Penyedia kini lebih nyaman berjualan di SIPLah karena proses
pendaftaran dan pembayarannya yang lebih cepat, verifikasi pendaftaran penyedia
hanya membutuhkan waktu 1x24 jam setelah registrasi, pengecekan pembayaran
otomatis, dan pembayaran diteruskan ke penyedia 1x24 jam setelah sekolah
membayar,” ujar Nadiem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar